You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sebakung Makmur
Logo Desa Sebakung Makmur
Desa Sebakung Makmur

Kec. Long Kali, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

PELANTIKAN KAUR KEUANGAN, LANGKAH BARU MEMPERKUAT TATA KELOLA KEUANGAN DESA

SITI NUR KAIFIYATUL KHANIFA, S.Sos 19 Mei 2026 Dibaca 4 Kali
PELANTIKAN KAUR KEUANGAN, LANGKAH BARU MEMPERKUAT TATA KELOLA KEUANGAN DESA

Sebakung_Makmur (Selasa, 19/05/2026)  Pemerintah Desa Sebakung Makmur melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Gedung Serbaguna. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat serta dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta pengelolaan keuangan desa. Kaur Keuangan memiliki peran penting dalam membantu Kepala Desa dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan dan administrasi keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Aspul, S.P menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah dan tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, disiplin, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Pejabat Kaur Keuangan yang baru dilantik, Marlinda Eka Sulistia, S.AP, juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia berharap dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelantikan tersebut ditutup dengan pembacaan do'a, pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Dengan adanya pelantikan ini, Pemerintah Desa Sebakung Makmur berharap pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan desa semakin baik sehingga dapat mendukung program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan Kaur Keuangan bukan hanya menjadi momentum pergantian atau pengisian jabatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.739.619.000,00 Rp 2.739.619.000,00
100%
Belanja
Rp 2.790.264.471,72 Rp 2.790.264.471,72
100%
Pembiayaan
Rp 50.645.471,72 Rp 50.645.471,72
100%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 593.076.000,00 Rp 593.076.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 27.021.000,00 Rp 27.021.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 2.058.130.000,00 Rp 2.058.130.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 61.392.000,00 Rp 61.392.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.063.317.060,00 Rp 1.063.317.060,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.309.793.000,00 Rp 1.309.793.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 207.962.450,00 Rp 207.962.450,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 104.699.000,00 Rp 104.699.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 104.492.961,72 Rp 104.492.961,72
100%