Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser
Sebakung_Makmur (Kamis, 12/02/2026) Pemerintah Desa telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MusDeSus) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
MusDeSus diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Sebakung Makmur, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penjabat Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Pendamping Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Pelaksanaan MusDeSus ini mengacu pada ketentuan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang memprioritaskan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Tujuan dari kegiatan ini adalah menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2026 dengan proses pegambilan keputusan secara transparansi dan partisipasi. Setiap usulan dibahas secara terbuka, memberikan kesempatan kepada peserta musyawarah untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, maupun keberatan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Dengan telah dilaksanakannya MusDeSus ini, Pemerintah Desa Sebakung Makmur berharap penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tepat sasaran. Memastikan bahwa bantuan BLT-DD diberikan kepada warga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau terdampak kondisi sosial dan ekonomi tertentu. Menyesuaikan program dengan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 sesuai peraturan pemerintah.
Desa Sebakung Makmur
Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 147 ORANG
Perempuan : 128 ORANG
TOTAL : 275 ORANG
OpenSID 2603.0.0-premium - Wae Taka v1.0